Monday, November 9, 2015

TUGAS 4 EKONOMI KOPERASI: ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI

     Organisasi koperasi adalah sautu proses untuk merangcang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas diantara anggota koperasi. Pengorganisasian menghasilkan usaha suatu pola tugas dan tanggung jawab terdiri atas unit-unit yang terintegrasi melalui hubungan antarbagian koperasi. Hasil pengorganisasian adalah terjadinya kerja sama antarindividu , antarkelompok, atau antarbagian. Organisasi disusun bukan hanya mengatur orangnya, tetapi juga membentuk struktur dimana didalamnya tersusun tugas masing-masing anggota tersebut. 

     Manajemen koperasi adalah suatu proses manajemen yang diselenggarakan orang-orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola koperasi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi serta kekayaannya untuk mencapai tujuannya (Peter Davis,1999). Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya manajemen yang baik, agar tujuan koperasi berhasil diterapkan. Manajemen koperasi terdiri atas pengurus, pengawas dan anggota. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah rapat anggota.

a. Pengurus
    Tujuan pengurus koperasi adalah
  1. Mengelola koperasi dan usahanya.
  2. Menggunakan rancangan kerja.
  3. Meyelenggarakan rapat anggota.
  4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.
  5. Menyelenggarakan perbukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
  6. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
b. Pengawas
    Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Pengawas bertugas melakukan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Wewenang pengawas meneliti catatan yang ada pada koperasi.

c. Anggota
    1. Hak anggota koperasi 

  • Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  • Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
  • Memberikan pendapat atau saran  kepada pengurus atau pengawas di luar rapat anggota.
  • Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.
  • Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggran dasar.
    2. Kewajiban anggota koperasi

  • Memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati.
  • Berpatisipasi dalam kegiatan usaha yang telah diselenggarakan.
  • Mengembangkan dan Memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.

d. Rapat Anggota
Rapat anggota diselenggarakan untuk menetapkan beberapa hal, yaitu :
  1. Anggaran dasar.
  2. Kebijaksanaan umum.
  3. Pemilihan, pengangkatan,pemberhentian pengurus, dan pengawas.
  4. Membuat rencana kerja.
  5. Pengesahan pertanggungjawaban.
  6. Pembagian sisa hasil usaha (SHU). 

     Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota. Dari sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) dalam organisasi. Dan, ditinjau dari sudut pandang gaya manajemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif, dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. 


Daftar Pustaka :
1. Untoro, Joko.2010. Buku Pintar Pelajaran SD/MI 5 in 1. Jakarta. Wahyu Media.
2. Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta. 

No comments:

Post a Comment